Karangtaruna adalah Organisasi
Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar
kesadaran dan tanggung jawab sosial , oleh dan untuk masyarakat terutama
generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha
kesejahteraan social.
1. Karang Taruna adalah suatu
organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang
berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha
Kesejahteraan Sosial (UKS).
2. Sebagai wadah pengembangan
generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya
atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan
karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
3. Karang Taruna tumbuh dan
berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di
lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha
menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal
dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.
4. Karang Taruna tumbuh dan
berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan
untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat
sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
5. Gerakannya di bidang Usaha
Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang
diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial
masyarakat terutama generasi mudanya.
Tugas,tujuan,fungsi
Tugas
Setiap Karang
Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan
Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah
kesejahteraan social terutama yang dihadapi
generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif
maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Tujuan
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan
kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap
generasi muda warga Karang Taruna dalam
mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi
berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan
semangat kejuangan generasi muda warga Karang
Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan
kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan
keberdayaan warga Karang Taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi
muda warga Karang Taruna untuk mampu
menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan
dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga
Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf
kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya Kesejahteraan
Sosial yang semakin meningkat bagi generasi
muda di desa/kelurahan atau komunitas adat
sederajat yang memungkinkan
pelaksanaan fungsi sosialnya
sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi
masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan
sosial generasi muda di desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan
terarah serta berkesinambungan
oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi
masyarakat.
c. Penyelenggara pemberdayaan
masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya
secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d. Penyelenggara kegiatan
pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e. Penanaman pengertian, memupuk
dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan,
jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Pemupukan kreatifitas generasi
muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab
sosial yang bersifat rekreatif, kreatif,
edukatif, ekonomis produktif dan
kegiatan praktis lainnya dengan
mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di
lingkungannya secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan,
pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah
kesejahteraan sosial.
i. Penguatan sistem jaringan
komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor
lainnya.
j. Penyelenggara usaha-usaha
pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Mars Karang Taruna
Kami
pemuda pemudi Indonesia
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia
Karang Taruna milik kita semua
Pengemban amanat bangsa tercinta
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa
Semoga Tuhan selalu bersama kita
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua
Dibawah panji Karang Taruna
Kami pemuda pemudi Indonesia
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia
Karang Taruna milik kita semua
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia
Karang Taruna milik kita semua
Pengemban amanat bangsa tercinta
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa
Semoga Tuhan selalu bersama kita
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua
Dibawah panji Karang Taruna
Kami pemuda pemudi Indonesia
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia
Karang Taruna milik kita semua
Pengemban amanat
bangsa tercinta
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa
Semoga Tuhan selalu
bersama kita
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua 2x
Dibawah panji Karang Taruna 2x
Bersatu.......
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua 2x
Dibawah panji Karang Taruna 2x
Bersatu.......
Berpadu......
Bersama...... Karang Taruna.
By. GUNADI SAID
Bersama...... Karang Taruna.
By. GUNADI SAID
0 comments:
Post a Comment